Pengertian,peran,landasan dan pilar-pilar pendidikan

Pengertian pendidikan menurut para ahli
Pengertian pendidikan menurut Prof. Herman H. Horn
pendidikan adalah proses abadi dari penyesuaian lebih tinggi bagi makhluk yang telah berkembang secara fisk dan mental yang bebas dan sadar kepada Tuhan seperti termanifestasikan dalam alam sekitar, intelektual, emosional dan kemauan dari manusia.

Pengertian pendidikan menurut M.J. Langeveld
pendidikan adalah setiap pergaulan yang terjadi adalah setiap pergaulan yang terjadi antara orang dewasa dengan anak-anak merupakan lapangan atau suatu keadaan dimana pekerjaan mendidik itu berlangsung.

Pengertian pendidikan menurut Prof. Dr. John Dewey
pendidikan adalah suatu proses pengalaman. Karena kehidupan adalah pertumbuhan, pendidikan berarti membantu pertumbuhan batin tanpa dibatasi oleh usia. Proses pertumbuhan ialah proses menyesuaikan pada tiap-tiap fase serta menambahkan kecakapan di dalam perkembangan seseorang.

Pengertian pendidikan menurut Prof. H. Mahmud Yunus
pendidikan adalah usaha-usaha yang sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak dengan tujuan peningkatan keilmuan, jasmani dan akhlak sehingga secara bertahap dapat mengantarkan si anak kepada tujuannya yang paling tinggi. Agar si anak hidup bahagia, serta seluruh apa yang dilakukanya menjadi bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat.


Pengertian pendidikan menurut wikipedia
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.


Pengertian pendidikan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1991)
Pendidikan diartikan sebagai proses pembelajaran bagi individu untuk mencapai pengetahuan dan pemahaman yang lebih tinggi mengenai obyek-obyek tertentu dan spesifik. Pengetahuan tersebut diperoleh secara formal yang berakibat individu mempunyai pola pikir dan perilaku sesuai dengan pendidikan yang telah diperolehnya.

Pengertian  Ilmu Pendidikan menurut para ahli
1.       Prof. Dr. N. Driyakara menjelaskan ilmu pendidikan sebagai pendidikan ilmiah tentang realitas yang kita sebut pendidikan. Sedangkan dapat dikatakan ilmiah bila memenuhi 3 syarat yaitu teruji kebenarannya, sistematis dan tidak terbantahkan.
2.       Prof. M. J. Langeveld mengemukakan bahwa ilmu pendidikan adalah setiap suatu ilmu yang bukan saja menelaah objeknya untuk mengetahui betapa keadaan atau hakiki obyek, melainkan betapa hendaknya dia bertindak. Hal ini dapat dijelaskan dengan adanya keseimbangan antara teori pengetahuan dan praktek dalam kehidupan masyarakat.
3.       Sutari Imam Barnadib berpendapat bahwa ilmu pendidikan adalah mempelajari suasana dan proses-proses pendidikan. Proses yang dimaksud adalah cara-cara yang dilakukan untuk memperoleh pendidikan secara sistematis dan bertahap.
Sebagai kesimpulan, “jika pendidikan adalah proses-proses yang dilakukan dalam usaha pencarian pengetahuhan untuk pendewasaan diri manusia dalam upaya menghadapi tugas hidupnya, maka ilmu pendidikan adalah ilmu yang menelaah dan mempelajari tentang situasi dan proses-proses terjadi dan terlaksananya pendidikan.”

PERANAN DAN KEDUDUKAN ILMU PENDIDIKAN DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

1.  PERANAN ILMU PENDIDIKAN DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Ilmu  pendidikan mempunyai Peranan  sebagai perantara dalam membentuk masyarakat yang mempunyai landasan individual, sosial dan nsurei dalam penyelenggaraan pendidikan. Pada skala mikro pendidikan bagi individu dan kelompok kecil beralngsung dalam skala nsurei tebatas seperti antara nsurei sahabat, antara seorang guru dengan satu atau sekelompok kecil siswanya, serta dalam keluarga antara suami dan isteri, antara orang tua dan anak serta anak lainnya. Pendidikan dalam skala mikro diperlukan agar manusia sebagai individu berkembang semua potensinya dalam arti perangkat pembawaanya yang baik dengan lengkap.
Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional dan Penyelenggaraan pendidikan.Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan , kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna. Pendidikan sistem terbuka: fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikanPendidikan multimakna: proses pendidikan yang diselenggarakan dengan berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, pembentukan watak dan kepribadian, serta berbagai kecakapan hidup.

2.KEDUDUKAN ILMU PENDIDIKAN DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
            Ilmu pendidikan adalah ilmu yg mempelajari serta memproses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, pembuatan mendidik. Ilmu pendidikan sebagai suatu ilmu harus dapat bersifat:
a. Empiris, karena objeknya dijumpai dalam dunia pengalaman.
b. Rokhaniah, karena situasi pendidikan berdasar atas tujuan manusia tidak   membiarkan peserta didik kepada keadaan alamnya.
c. Normatif, karena berdasar atas pemilihan antara yang baik dan yang buruk.
d. Histories, karena memberikan uraian teoritis tentang sitem-sistem pendidikan sepanjang jaman dengan mengingat latar belakang kebudayaan dan filsafat yang berpengaruh pada jaman tertentu.
e. Praktis, karena memberikan pemikiran tentang masalah dan ketentuan pendidikan yang langsung ditujukan kepada perbuatan mendidik.
           Kedudukan ilmu pendidikan itu berada di tengah-tengah ilmu yang lain dalam penyelenggaraan pendidikan. Ilmu pendidikan ialah suatu llmu pengetahuan yang membahas masalah yamg berhubungan dengan pendidikan, sedangkan, definisi yang terpenting dari suatu pendidikan itu sendiri yaitu:
Meningkatkan pengetahuan, pengertian, kesadaran, dan toleransi.
Meningkatkan questioning skills dan kemampuan menganalisakan sesuatu - termasuk pendidikannya.
Meningkatkan kedewasaan individu.
Untuk perkembangan Negara, diperlukan pendidikan yang menghargai kreativitas dan supaya negara dapat membuat sesuatu yang baru dan lebih baik, dan tidak hanya meng-copy dari negara lain.
Pendidikan adalah fenomena yang fundamental atau asasi dalam hidup manusia dimana ada kehidupan disitu pasti ada pendidikan
Pendidikan sebagai gejala sekaligus upaya memanusiakan manusia itu sendiri.
Dalam perkembangan adanya tuntutan adanya pendidikan lebih baik, teratur untuk mengembangkan potensi manusia, sehingga muncul pemikiran teoritis tentang pendidikan.
Pendidikan adalah upaya sadar untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki manusia, melahirkan teori-teori pendidikan.


LANDASAN PENDIDIKAN

1.       Landasan Agama
Landsan agama merupakan landasan yang paling mendasari dari landasann-landasan pendidikan, sebab landasan agama adalah landasan yang diciptakan oleh Allah SWT. Landasan agama berupa firman Allah SWT dalam kitab suci Al-Qur’an dan Al-Hadis berupa risalah yang dibawakan oleh Rasulullah SAW untuk umat manusia yang berisi tentang tuntutan-tuntutan atau pedoman hidup manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup baik di dunia maupun diakhirat, serta merupakan rahmat untuk seluruh alam.
Bahkan Sistem pendidikan nasional mengharuskan setiap peserta didik mengikuti pendidikan agama tidak hanya pendidikan formal saja. Karena sistem pendidikan agama diharapkan tidak saja sebagai peyangga nilai-nilai, akan tetapi sekaligus sebagai penyeru pikiran-pikaran produktif dan berkolaborasi dengan kebutuhan zaman yang semkin modern. Pendidikan agama adalah hak setiap peserta didik dan bukan Negara atau organisasi keagamaan.
2.       Landasan Filosofi
Filsafat sebagai induk ilmu pengetahuan. Pengetahuan dimulai dari rasa ingin tahu, kepastian dimulai dari rasa ragu-ragu dan filsafat dimulai dari keduanya. Dalam berfilsafat kita didorong untuk mengetahui apa yang kita tahu dan apa yang belum kita tahu.
Filsafat telah ada sejak manusia itu ada (Pidarta, 2001/ dasar-dasra pendidikan). Manusia sebagai makhluk social dalam kehidupan bermasyarakat sudah memiliki gambaran dan cita-cita yang mereka kejar dalam hidupnya, baik secara individu maupun secara kelompok. Demikian pula pendidikan yang berlangsung di suatu suku atau bangsa tidak terlepas dari gambaran dan cita-cita. Hal ini memotivasi masyarakat untuk menekankan aspek-aspek tertentu pada pendidikan agar dapat memenuhi gambaran dan cita-cita mereka.
Dalam kamus Bahasa Indonesia, filsafat dapat diartikan sebagai berikut:
a. Teori atau analisis logis tentang prinsip-prinsip yang mendasari pengaturan, pemikiran pengetahuan, sifat alam semesta.
b. Prinsip-prinsip umum tentang suatu bidang pengetahuan.
c. Ilmu yang berintikan logika ,estetika, metafisika, dan epistemology
d.  Falsafah
Dalam buku dasar-dasar pendidikan, edisi pertama dikatakan Filsafat pendidikan ialah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam sampai akar-akarnya memenganai pendidikan (Pidarta, 2001).
Tujuan filsafat ialah mengumpulkan pengetahuan manusia sebanyak mungkin dan menerbitkan serta mengatur semua itu dalam bentuk sistematik. Dengan demikian filsafat memerlukan analisa secara hati-hati terhadap penalaran-penalaran sudut pandangan yang menjadi dasar suatu tindakan.
Semua ilmu baik ilmu sosial maupun ilmu alam bertolak dari pengembangannya yaitu filsafat. Pada awalnya filsafat terdiri dari tiga segi yaitu (1)apa yang disebut benar dan apa yang disebut salah (logika); (2) mana yang dianggap baik dan mana yang dianggap buruk (etika); (3)apa yang termasuk indah dan apa yang termasuk jelek (estetika).
Kemudian ketiga cabang utama itu berkembang lagi menjadi cabang-cabang filsafat yang mempunyai bidang kajian yang lebih spesifik. Cabang-cabang filsafat tersebut antara lain; Epistemologi (filsafat pengetahuan), Etika (Filsafat moral), Estetika ( filsafat seni), Metafisika, Politik (filsafat pemerintah), Filsafat Agama, Filsafat Ilmu, Filsafat Pendidikan, Filsafat Hukum, Filsafat Sejarah dan Filsafat Matematika.
Ilmu tersebut pada tahap selanjutnya menyatakan diri otonom, bebas dari konsep-konsep dan norma-norma filsafat. Namun demikian ketika ilmu tersebut mengalami pertentangan-pertentangan maka akan kembali kepada filsafat sebagai induk dari ilmu tersebut.
Pendidikan sebagai Cabang ilmu dari Filsafat. Sebagaimana cabang ilmu lainnya pendidikan merupakan cabang dari filsafat. Namun pendidikan bukan merupakan filsafat umum/murni melainkan filsafat khusus atau terapan. Dalam filsafat umum yang menjadi objeknya adalah kenyataan keseluruhan segala sesuatu, sedangkan filsafat khusus mempunyai objek kenyataan salah satu aspek kehidupan manusia. Filsafat Pendidikan dapat diartikan juga upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya. Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal. Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan. organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan. Filsafat pendidikan adalah filsafat yang digunakan dalam studi mengenai masalah-masalah pendidikan.
3.       Landasan hukum
Landasan dalam hukum berarti melandasi atau mendasari atau titik tolak. Semua tindakan yang dilakukan di Negara didasari dengan perundang-undang tersebut. Apabila terdapat suatu tindakan yang bertentangan dengan perundangan itu, dikatakan tindakan itu melanggar hokum. Negara republic Indonesia mempunyai perundang-undangan yang bertingkat, mulai dari undang-undang Dasar 1945, undang-undang, peraturan, pemrintah, ketetapan sampai dengan surat keputusan.
Pendidikan di Indonesia menurut UUD 1945 yakni terdapat pada pasal 31 ayat 1 yang berbunyi, “tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran”. Ayat 2  menyatakan bahwa “pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”. Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang system pendidikan nasional, Peraturan pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan.
Semantara itu, di dalam konsideran UUSPN butiran b, pembangunan bidang penddidikan dilakukan setiap warga untuk mengembangkan diri. Butiran d, pendidikan nasional dinyatakan sebagai system. Pasal 38; 1 & 2, pasal 39; 1 & 2, dari UUSPN tentang kurikulum nasional dan buku ajaran yang disusun berdasarkan ketetapan pemerintah ( pasal 34). Selanjutnya, konsep “satu system pendidikan” dari pasal 31 dan 32 UUD 1945 (sebelum amandemen) yang hanya meberi peluang hegemoni pemerintah dan elite, diubah berdasarkan konsep hak pendidikan bagi rakyat. (Dr. Abdul Munir Mulkhan,th:2002.hlm: 274 dan 275)
4.       Landasan Psikologis
Psikologis merupakan ilmu jiwa, yakni ilmu yang mempelajari tentang jiwa manusia. Jiwa atau psikis dapat dikatakan inti dan kendali kehidupan manusia, yang selalu  berada dan melekat pada manusia itu sendiri.
Landasan psikologis pendidikan harus mempertimbangkan aspek psikologis peserta didik, peserta didik harus dipandang sebagai subjek pendidikan yang akan berkembang sesuai engan tingkatan pertumbuhan dan perkembangan mereka. Pendidikan harus akomodatif terhadap tingkat perkembangan dan pertumbuhan mereka.
Sebagaimana Al- Ghazali, Al- Zarnuji menyarankan agar guru mengetahui tabiat anak didik dari sisi kejiwaannya. Aspek kejiwaan anak didik harus dikuasai untuk membantu memilih metode dan teknik pembelajaran yang tepat, baik ketika mengajar, membina mental, dan memberikan petunjuk. Disini, bisa dikatakan bahwa ketidakmampuan guru dalam memahami aspek psikologis anak didik akan berakibat fatal dalam pembelajaran ( Fatimah Hasan Sulaiman,t.th: 65)
5.       Landasan Sejarah
Sejarah adalah keadaan masa lampau dengan segala macam kejadian atau kegiatan yang didasari oleh konsep tertentu. Sejarah penuh dengan informasi yang mengandung kejadian – kejadian, model-model, konsep-konsep, teori-teori, praktik-praktik, moral, cita-cita dan sebagainya. Informasi yang lampau ini terutama yang bersifat kebudayaan pada umumnya berisi konsep, praktik, dan hasil yang diperoleh.
Setiap bidang kegiatan yang dikerjakan oleh manusia untuk maju, pada umumnya dikaitkan juga dengan bagaimana keadaan bidang itu pada masa lampau. Demikian juga dalam bidang pendidikan sebelum menangani bidang itu, terlebih dahulu mereka memeriksa sejarah tentang pendidikan baik yang bersifat nasional maupun internasional
6.       Landasan Sosial Budaya
Social budaya merupakan bagian hidup manusia yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari. Setiap kegiatan manusia hamper tidak pernah lepas dari unsure social budaya. Sebab sebagian terbesar dari kegiatan manusia dilakukan secara kelompok.
Selanjutnya tentang apa yang dilakuan dan cara mengadakannya serta bentuk yang diinginkan merupakan unsur dari suatu budaya.
Social mengacu kepada hubungan antar individu, antar masyarakat, serta individu dengan masyarakat. Unsur social ini merupakan aspek individu secara alami, artinya aspek itu telah ada sejak manusia dilahirkan. Karena aspek social melekat pada individu-individu yang perlu dikembangkan dalam perjalanan hidup peserta didik agar menjadi matang. Disamping itu tugas pendidik mengembangkan aspek social, aspek itu sendiri sangat berperan dalam membantu anak dalam mengembangkan dirinya.
Sedangkan aspek budaya pun sangat berperan dalam proses pendidikan. Dapat dikatakan tidak ada pendidikan yang tidak dimasuki unsure budaya. Materi yang dipelajari anak-anak adalah budaya, cara belajar merek adalah budaya, begitu pula kegiatan-kegiatan mereka adalah budaya. Dengan demikian budaya tidak pernah lepas dari proses pendidikan itu sendiri.
Bahasan social budaya dalam pendidikan diuraikan secara berturut-turut;
a). Sosiologi dan pendidikan,
b). Kebudayaan dan pendidikan,
c). Masyarakat dan sekolah,
d). Masyarakat Indonesia dan pendidikan, dan
e). Dampak konsep pendidikan


7.       Landasan Sosiologi
Dalam buku dasar-dasar pendidikan edisi pertama, pidarta (2001), menyatakan sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok dan struktur sosialnya. Jadi sosiologi mempelajari bagaimana manusia itu berhubungan satu dengan yang lain dalam kelompoknya dan bagaimana susunan unit-unit masyarakat atau sosial di suatu wilayah serta kaitannya dengan yang lsin.
Sejalan dengan lahirnya pemikiran tentang pendidikan kemasyarakatan, pada abad ke-20 sosiologi memegang peranan penting dalam dunia pendidikan. Pendidikan yang diinginkan oleh aliran kemasyarakatan ialah proses pendidikan yang bisa mempertahankan dan meningkatkan keselarasan hidup dalam pergaulan manusia.konsep atau teori sosiologi member petunjuk kepada guru-guru tentang bagaimana seharusnya mereka membina para siswa agar mereka bisa memiliki kebiasaan hidup yang harmonis, bersahabat, dan akrab sesama teman. Salah satu bagian dari sosiologi yang dapat dipandang sebagai sosiologi khusus pendidikan. Sosiologi pendidikan ini membahas sosiologi yang terdapat pada pendidikan.

8.       Landasan Ekonomi
Manusia pada umumnya tidak bisa lepas dari kebutuhan ekonomi. Sebab kebutuhan dasar manusia membutuhkan ekonomi. Orang tidak mampu pun memerlukan uang untuk mengisi perutnya dan sekedar berteduh di waktu malam. Dengan demikian pembahasan tentang ekonomitidak hanya menyangkut orang kaya saja, melainkan semua orang, termasuk dunia pendidikan yang ditekuni.
Dunia sekarang ini tidak hanya di timbulkan oleh dunia politik, melainkan juga masalah dari dunia ekonomi. Pertumbuhan ekonomi menjadi tinggi, dan penghasilan Negara bertambah, walaupun hutang luar negri cukup besar dan penghasilan rakyat kecil masih minim. Perkembangan ekonomi pun menjadi pengaruh dalam bidang pendidikan. Sudah banyak orang kaya bersedia secara sukarela menjadi orang tua angkat agar anak kurang mampu bisa sekolah. Sikap dan tindakan ini sangat terpuji dan membantu pemerintah menyukseskan wajib belajar 12 tahun.

9.          Landasan Ilmiah dan Teknologis
a.   Pengertian Landasan IPTEK
Kebutuhan pendidikan yang mendesak cenderung memaksa tenaga pendidik untuk mengadopsinya teknologi dari berbagai bidang teknologi ke  dalam penyelenggaraan pendidikan. Pendidikan yang berkaitan erat dengan proses penyaluran pengetahuan haruslah mendapat perhatian yang proporsional dalam bahan ajaran, dengan demikian pendidikan bukan hanya berperan dalam pewarisan IPTEK tetapi juga ikut menyiapkan manusia yang sadar IPTEK dan calon pakar IPTEK itu. Selanjutnya pendidikan akan dapat mewujudkan fungsinya dalam pelestarian dan pengembangan iptek tersebut.
b.   Perkembangan IPTEK sebagai Landasan Ilmiah
Iptek merupakan salah satu hasil pemikiran manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik, yang dimualai pada permulaan kehidupan manusia. Lembaga pendidikan, utamanya pendidikan jalur sekolah harus mampu mengakomodasi dan mengantisipasi perkembangan iptek. Bahan ajar sejogjanya hasil perkembangan iptek mutahir, baik yang berkaitan dengan hasil perolehan informasi maupun cara memproleh informasi itu dan manfaatnya bagi masyarakat.


Asas – Asas Pendidikan
Asas pendidikan merupakan sesuatu kebenaran yang menjadi dasar atau tumpuan berpikir, baik pada tahap perancangan maupun pelaksanaan pendidikan. Khusu s di Indonesia, terdapat beberapa asas pendidikan yang memberi arah dalam merancang dan melaksanakan pendidikan itu. Diantara  asas tersebut adalah Asas Tut Wuri Handayani, Asas Belajar Sepanjang Hayat, dan asas Kemandirian dalam belajar.
1.   Asas Tut Wuri Handayani
Sebagai asas pertama, tut wuri handayani merupakan inti dari sitem Among perguruan. Asas yang dikumandangkan oleh Ki Hajar Dwantara ini kemudian dikembangkan oleh Drs. R.M.P. Sostrokartono dengan menambahkan dua semboyan lagi, yaitu Ing Ngarso Sung Sung Tulodo dan Ing Madyo Mangun Karso.
Kini ketiga semboyan tersebut telah menyatu menjadi satu kesatuan asas yaitu:
Ø      Ing Ngarso Sung Tulodo ( jika di depan memberi contoh)
Ø      Ing Madyo Mangun Karso (jika ditengah-tengah memberi dukungan dan semangat)
Ø      Tut Wuri Handayani (jika di belakang memberi dorongan)
2.   Asas Belajar Sepanjang Hayat
Asas belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education). Kurikulum yang dapat meracang dan diimplementasikan dengan memperhatikan dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horisontal.
Ø      Dimensi vertikal dari kurikulum sekolah meliputi keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan dan keterkaitan dengan kehidupan peserta didik di masa depan.
Ø      Dimensi horisontal dari kurikulum sekolah yaitu katerkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah.
3.   Asas Kemandirian dalam Belajar
Dalam kegiatan belajar mengajar, sedini mungkin dikembangkan kemandirian dalam belajar itu dengan menghindari campur tangan guru, namun guru selalu suiap untuk ulur tangan bila diperlukan.
Perwujudan asas kemandirian dalam belajar akan menempatkan guru dalamperan utama sebagai fasilitator dan motifator. Salah satu pendekatan yang memberikan peluang dalam melatih kemandirian belajar peserta didik adalah sitem CBSA (Cara Belajar Siwa Aktif).
4.   asas semesta, menyeluruh dan terpadu
Semesta maksudnya pendidikan diselenggarakan secara terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia. Menyeluruh maksudnya, pendidikan harus mencangkup semua jenis dan jenjang pendidikan. Terpadu artinya pendidikan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan pembangunan Bangsa.
5.       Asas semesta, menyeluruh, dan terpadu, yang berarti bahwa pendidikan nasional.terbuka bagi setiap manusia Indonesia, mencakup semua jenis dan jenjang pendidikan, dan merupakan satu kesatuan usaha sadar yang tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan usaha pembangunan bangsa

6.       Asas manfaat, yang berarti pendidikan harus mengingat kemanfaatannya bagi massa depan peserta didik, bagi masyarakat, bangsa, negara dan agama.
7.       Asas usaha bersama, yang berarti pendidikan menekankan kebersamaan antara keluarga sekolah dan masyarakat.
8.       Asas demokratis, yang berarti bahwa pendidikan harus dilaksanakan dalam suasana dan hubungan yang proporsional antara pendidik dengan peserta didik, ada keseimbangan antara hak dan kewajiban pada masing-masing pihak.
9.       Asas adil dan merata, yang berarti bahwa semua kepentingan berbagai pihak harus mendapat perhatian dan perlakuan yang seimbang, sehingga tidak ada diskriminasi.
10.   Asas perikehidupan dalam keseimbangan, yang berarti harus mempertimbangkan segala segi kehidupan manusia, misalnya jasmani rokhani, dunia akherat, individual dan sosial, intelektual, kesehatan, keindahan dan sebagainya.
11.   Asas kesadaran hukum, dalam arti bahwa pendidikan harus sadar dan taat berlaku serta menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
12.   Asas kepercayaan pada diri sendiri, yang berarti bahwa pendidikan peserta didik harus memiliki kepercayaan diri sehingga tidak ragu dan setengah-setengah dalam melaksanakan pendidikan.
13.   Asas efisiensi dan efektifitas, dalam arti pendidikan dituntut kehematan dan hasil guna yang tinggi.
14.   Asas mobilitas, dalam arti bahwa pendidikan harus ditumbuhkan keaktifan, kreatifitas, inisiatif, ketrampilan, kelincahan dan sebagainya.
15.   Asas fleksibilitas, dalam arti bahwa pendidikan harus diciptakan keluwesan (fleksibel) baik dalam materi maupaun caranya , sesuai dengan keadaan, waktu, dan tempat.

Pilar –Pilar Pendidikan

Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.

1.         Learning to know (belajar untuk mengetahui), artinya belajar itu harus dapat memahami apa yang dipelajari bukan hanya dihafalkan tetapi harus ada pengertian yang dalam.
2.         Learning to do (belajar, berbuat/melakukan), setelah kita memahami dan mengerti dengan benar apa yang kita pelajari lalu kita melakukannya.
3.         Learning to be (belajar menjadi seseorang). Kita harus mengetahui diri kita sendiri, siapa kita sebenarnya? Untuk apa kita hidup? Dengan demikian kita akan bisa mengendalikan diri dan memiliki kepribadian untuk mau dibentuk lebih baik lagi dan maju dalam bidang pengetahuan.
4.         Learning to live together (belajar hidup bersama). Sejak Tuhan Allah menciptakan manusia, harus disadari bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri tetapi saling membutuhkan seorang dengan yang lainnya, harus ada penolong. Karena itu manusia harus hidup bersama, saling membantu, saling menguatkan, saling menasehati dan saling mengasihi, tentunya saling menghargai dan saling menghormati satu dengan yang lain.
5.         Belajar Untuk Beriman Kepada Tuhan Yang Maha Esa (Learning To Believe in God)


Komentar

Posting Komentar

komentarlah dengan sopan dan bijak, please using your true name

Postingan populer dari blog ini

Jenis-Jenis Karangan dan Kerangka Karangan

Manfaat dan Dampak IPA dan teknologi terhadap kehidupan social

Peradaban,persamaan dan perbedaaannya dengan kebudayaan - Makalah ISBD