Makalah "Evaluasi Kurikulum"
BAB I
Pendahuluan
I.Latar Belakang
Perkembangan
pendidikan akan seiring dengan dinamika masyarakatnya, karena ciri masyarakat
selalu berkembang. Ada kelompok masyarakat yang berkembang sangat cepat, tetapi
ada pula yang lambat. Hal ini karena pengaruh dan perkembangan teknologi,
komunikasi dan telekomunikasi. Dalam kondisi seperti ini perubahan-perubahan di
masyarakat terjadi pada semua aspek kehidupan. Efek perubahan di masyarakat
akan berimbas pada setiap individu warga masyarakat, pengetahuan, kecakapan,
sikap, kebiasaan bahkan pola-pola kehidupan. Penetapan kurikulum yang dipandang
sepihak dan terus berganti-ganti mengakibatkan sistem pendidikan Indonesia
menjadi tidak konsisten. Perubahan-perubahan yang dipandang akan memajukan
pendidikan Indonesia lewat berubahnya kurikulum pendidikan namun kenyataannya
tidak pernah sesuai. Sistem yang dibuat telah bagus namun sistem yang dibuat
tidak disertai dengan kecakapan sumberdaya manusia ataupun pelaku pendidikan
dan juga fasilitas atau sarana prasarananya.
II.
Tujuan.
1.
Perbaikan program
2.
Pertanggungjawaban kepada
berbagai pihak
3.
Penentuan tindak lanjut
hasil pengembangan.
III.
Rumusan Masalah
1.
Pengertian,fungsi,dan dimensi
evaluasi kurikulum
2.
Prosedur evaluasi kurikulum
3.
Desain/model evaluasi
kurikulum
4.
Komponen Evaluasi Kurikulum
5.
Studi Kasus
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
I.Pengertian
Evaluasi Kurikulum
Evaluasi kurikulum
merupakan salah satu
komponen kurikulum yang
perlu dikuasai oleh guru sebagai
pelaksana kurikulum. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan, mengevaluasi keberhasilan sebuah pendidikan berarti juga
mengevaluasi kurikulumnya. Dengan demikian evaluasi kurikulum adalah bagian
dari evaluasi pendidikan yang memusatkan perhatiannya pada program-program
untuk peserta didik, sedangkan evaluasi merupakan bagian penting dalam proses
pengembangan kurikulum, baik dalam pembuatan kurikulum baru, memperbaiki
kurikulum yang ada atau menyempurnakannya.
Evaluasi kurikulum juga merupakan serangkaian tindakan sistematis dalam
mengumpulkan informasi, pemberian pertimbangan dan keputusan mengenai nilai dan
makna kurikulum. Pertimbangan dan keputusan mengenai nilai berkenaan dengan
kejelasan ide,desain,implementasi,dan hasil kurikulum. Pertimbangan dan
keputusan mengenai arti berkenaan dengan dampak kurikulum terhadap masyarakat
(dampak yang dimaknai sebagai sesuatu yang positif).
Fungsi
Evaluasi Kurikulum
1.
Evaluasi formatif è
dilaksanakan apabila kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian
tertentu dari kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.
Evaluasi sumatifè
dilaksanakan apabila kurikulum telah dianggap selesai pengembangannya(evaluasi
terhadap hasil kurikulum)
Dimensi
Evaluasi Kurikulum
Dimensi
evaluasi kurikulum mencakup dimensi program (tujuan,isi kurikulum,dan pedoman
kurikulum) dan dimensi pelaksanaan(input,proses,output,dan dampak).
1. Dimensi
Program
a. Tujuan
(institusional, kurikuler, instruksional) yang terdiri dari : Lingkup
abilitas/kompetensi, kedalaman/keluasan tujuan, kesinambungan antar tujuan,
relevansi antar tujuan, rumusan kalimat.
b. Isi
Kurikulum (Struktur, Komposisi, Jumlah mata pelajaran, alokasi waktu) yang
terdiri dari : Kesesuaian dengan tujuan, scope dan sequence, sifat isi, esensi,
kesinambungan, organisasi, keseimbangan, dan kegunaan.
c. Pedoman
Pelaksanaan yang terdiri dari : Proses belajar-mengajar, sistem penilaian,
administrasi dan supervisi, dan sumber belajar.
2. Dimensi
Pelaksanaan
a) Komponen
Masukan
· Masukan
mentah (input peserta didik)
Komponen- komponen yang ada
didalam masukan mentah ini yaitu : Jumlah peserta didik,
minat dan motivasi, kecakapan sebelumnya, dan bakat/potensi.
· Masukan
Alat yang terdiri dari : Bahan pelajaran/pelatihan, alat-alat
pembelajaran, media dan sumber belajar, pengajar/pelatih (jumlah dan kualitasnya), Sistem
administrasi, dan prasarana pendidikan.
· Masukan
Lingkungan yang terdiri dari : lingkungan social, lingkungan budaya,
lingkungan geografis, dan lingkungan religius.
b) Komponen
Proses
Interaksi unsur-unsur
masukan untuk mencapai tujuan :
· Peserta
– Peserta
· Peserta
– Pengajar/pelatih
· Peserta
– Lingkungan
· Pengajar
– Pengajar
c) Komponen
Keluaran
Komponen keluaran ini
nantinya akan menghasilkan suatu perubahan tingkah laku (kompetensi) setelah
mengalami proses : pengetahuan, sikap/nilai, dan keterampilan.
d) Komponen
Dampak
Dampak yang akan dirasakan
oleh peserta didik di masyarakat /tempat kerja yaitu : Kemandirian, kemampuan
intelektual, kemampuan social,moral, etos kerja, dsb.
II.
Prosedur Evaluasi Kurikulum
Prosedur adalah
langkah-langkah teratur dan tertib yang harus ditempuh sesorang evaluator pada
waktu melakukan evaluasi kurikulum. Langkah-langkah tersebut merupakan tindakan
yang harus dilakukan evaluator sejak dari awal sampai akhir suatu kegiatan
evaluasi. Prosedur yang dikemukakan disini adalah hasil revisi dari prosedur,
model, PSP yang dikemukakan Storeange dan Helm (1992).
1. Kajian
terhadap evaluan
Langkah
pertama yang harus dilakukan evaluator terhadap kurikulum atau bentuk kurikulum
yang menjadi evaluannya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman terhadap
karakterisitk kurikulum. Evaluator harus mempelajari secara mendalam latar belakang
kelahiran suatu kurikulum, landan filsofi fan teoritis kurikulum tersebut, ide
kurikulum, model kurikulum yang digunakan untuk dokumen kurikulum, proses
pengembangan dokumen kurikulum, proses impelemtasi kurikulum, dan evaluasi
hasil belajar.
2. Pengembangan proposal
Berdasarkan
kajian yang dilakukan pada langkah pertama maka evaluator kemudian
mengembangkan proposalnya. Untuk itu maka evaluator memutuskan pendekatan dan
jenis evaluasi yang akan dilakukan. Evaluator dapat menentukan apakah yang akan
digunakannya adalah evaluasi kuantitatif ataukah evaluasi kualitatif. Tentu
saja berbagai faktor pribadinya seeprti pendidikan dan pandangan keilmuannya
akan sangat menentukan pendekatan metodologi yang akan digunakan.
3. Pertemuan atau diskusi
proposal dengan pengguna jasa evaluasi
Pertemuan atau diskusi
proposal dengan pengguna jasa evaluasi merupakan langkah penting dan
menentukan. Hasil diskusi dengan pengguna jasa akan menentukan apakah proposal
yang diajukan akan dapat ditindak lanjuti atau tidak. Jika evaluator berhasil
meyakinkan calon pengguna jasa evaluasi maka proposal yang diajukan mungkin
akan disetujui dan pekerjaan evaluasi akan dapat dilaksanakan. Artinya, tidak
ada pekerjaan evaluasi yang dilakukan berdasarkan proposal tersebut
4. Revisi Proposal
Revisi
proposal adalah tindak lanjut dari hasil pertemuan antara pengguna jas evaluasi
dengan evaluator. Apabila dalam pertemuan dan pembicaraan tersebut berbagai
kompenen harus direvisi maka adalah kewajiban evaluator untuk melakukan revisi
tersebut. Hasil revisi harus diperlihatkan kembali kepada pengguna jasa
evaluasi dan disetujui. Jika dari hasil diskusi pada pertemuan itu tidak ada
hal yang perlu direvisi maka langkah revisi ini dengan sendirinya tidak
diperlukan.
5. Rekruitmen personalia
Rekruitmen
personalia untuk pekerjaan evaluasi mungkin 8saja dilakukan ketika proposal
disusun. Jika prosedur itu yang ditempuh maka rekruitmen dianggap sudah
terjadi. Dalam hal demikian maka pada proposal jumlah orang, nama serta kualifikasi
harus dicantumkan. Pencantuman itu akan memberikan nilai lebih pada proposal.
6. Pengurusan persyaratan
administrasi
Setiap kegiatan yang
berkenaan dengan evaluasi kurikulum memrlukan berbagai formalitas administrasi.
Evaluator harus mendapatkan persetjuan dari pengguna kurikulum, pimpinan
sekolah atau atasannya, dan mungkin juga dari pejabat yang terkait dengan
masalah keamanan sosial politik. Untuk itu diperlukan berbagai surat seperti
surat izin melakukan evaluasi, surat permohonan kesediaan menjadi responden,
surat identitas anggota t, dan sebagainya. Keberadaan surat ini sangan penting
dan sangat mutlak diperlukan.
7. Pengorganisasian
pelaksanaan
Pengorganisasian
pelaksanaan adalah suatu kegiatan manajemenyang tingkat kerumitannya ditentuakan
oleh ruang lingkup pekerjaan evaluasi dan jumlah evaluator yang terlibat.
Semakin luas wilayah yang harus dievaluasi dan semakin banyak evaluator yang
harus dilibatkan maka semakin rumit pula pekerjaan management yang harus
dilakukan jika evaluasi itu hanya dilakukan oleh seorang maka management tidak
akan serumit jika evaluator terdiri dari sebuah tim.
8. Analisis data
Pekerjaan
analisis data tentu saja merupakan tindak lanjut setelah proses pengumpuilan
data evaluasi berhasil dilakukan. Ketika model yang digunakan adalah model
kuantitatif dan dengan demikian data utama evaluasiadalah data kuantitatif.
Proses dan tekhnik pengolahan data yang diakui dalam model kuatitatif harus
dilaksanakan.
9. Penulisan pelaporan
Penulisan
laporan sebagaimana halnya dengan analisis data, penulisan laporan harus
dilakukan oleh evaluator dan tim evaluator. Format laporn harus disesuaikan
dengan kesepakatan yang dilakukan pada waktu awal.
10. Pembahasan Laporan
dengan pemakai jasa
Pembahasan
ini diperlukan untuk melihat kelengkapan laporan. Dalam pembahasan ini jika
pengguna jasa memerlukan tambahan informasi yang memang tercantum dalam kontrak
maka adalah kewajiban evaluator untuk melengkapi laporan tersebut.
11. Penulisan laporan akhir
Penulisan
Laporan akhir adalah sebagai hasil dari revisi yang harus dilakukan evaluator
ketika terjadi pembahasan laporan dengan pengguna jasa.
III.
Model Evaluasi Kurikulum
Penentuan tindak
lanjut hasil pengembangan.
Tindak lanjut hasil pengembangan kurikulum
dapat berbentuk jawaban
atas dua kemungkinan pertanyaan :
Pertama, apakah
kurikulum baru tersebut
akan atau tidak
akan disebar luaskan ke dalam
sistem yang ada ? Kedua, dalam kondisi
yang bagaimana dan
dengan cara yang
bagaimana pula kurikulum
baru tersebut akan
disebar luaskan ke
dalam sistem yang
ada ? Konsep model evaluasi
meliputi:
a.
Measurement Model
menitik
beratkan kegiatan pengukuran
prilaku siswa untuk
mengungkapkan perbedaan individual/kelompok. Obyeknya adalah hasil belajar siswa terutama
aspek kognitif. Fungsinya untuk:
seleksi, bimbingan, perbandingan
efektivitas program. Cara
yang digunakan adalah;
membandingkan kedudukan siswa
dalam kelompok, membandingkan hasil belajar
antar kelompok, kuantitatif
dengan tes tertulis
terutama tes objektif.
b.
Congruence
Model
ini menekankan pada pemeriksaan kesesuaian tujuan dan hasil belajar. Fungsinya
untuk penyempurnaan bimbingan siswa.
Obyeknya hasil belajar
siswa kognitif, psikomotor
dan afektif. Caranya
menggunakan pre dan
post asessment, analisis
bagian demi bagian, kuantitatif
dengan tes tertulis
maupun jenis yang
lain
c.
Illumination
Model illuminatif merupakan
studi pelaksanaan program
,pengaruh lingkungan, pengaruh program terhadap hasil belajar. Fungsinys untuk penyempurnaan program. obyeknya
latar belakang program,
proses pelaksanaan, hasil
belajar, kesulitan yang
dialami. Caranya melalui
orientasi,pengamatan yang terarah analisis sebab akibat
d.
Model Educational system
Model
ini untuk membandingkan antara performance dan kriteria untuk
setiap komponen program.Fungsinya untuk penyempurnaan program Obyeknya
input, proses, out
put.caranya membandingkan performance dengan kriteria intern dan kriteria ekstern,
kualitatif dan kuantitatif dengan test
dan teknik lain Model yang disarankan
Untuk memperoleh gambaran
yang menyeluruh tentang
kurikulum yang sedang dikembangkan, model educational system evaluation,
tampaknya merupakan model
model yang paling
tepat. Kelemahan masing-masing model
yang lain dapat
ditanggulangi oleh model yang keempat ini.
IV.
Komponen Evaluasi Kurikulum
A. Fokus Evaluasi
Evaluasi Kurikulum berfokus pada empat
dimensi kurikulum yaitu ide, dokumen,
implementasi, dan hasil. Evaluasi terhadap
dua dimensi kurikulum yaitu terhadap ide
dan desain telah dilakukan selama proses
pengembangan keduanya.
Fokus dari pedoman ini adalah pada
implementasi kurikulum. Implementasi diartikan
sebagai kegiatan merealisasikan ide dan
rancangan kurikulum dalam proses
pendidikan dan pembelajaran. Implementasi
terdiri atas dua fase yaitu implementasi
awal dan implementasi penuh. Atas dasar
pengertian implementasi tersebut maka
fokus dari pedoman ini adalah evaluasi
terhadap:
1. pengadaan dokumen kurikulum dan distribusi
ke pengguna . (fokus 1);
2. kegiatan persiapan lapangan untuk
melaksanakan kurikulum. (fokus 2); dan
3. implementasi kurikulum secara terbatas dan
menyeluruh . (fokus 3).
Fokus pada pengadaan dokumen kurikulum
meliputi ketersediaan dokumen untuk
digunakan oleh sekolah dan guru yang akan
mengimplementasikan Kurikulum 2013
pada tahun 2013-2014,2014-2015, dan 2015-2016.
Evaluasi terhadap ketersediaan
diarahkan pada adanya dokumen kurikulum, buku
panduan guru dan buku teks pelajaran untuk peserta didik, serta pedoman lain
sebelum tahun pendidikan baru
dimulai.Evaluasi
terhadap persiapan lapangan berkenaan dengan pelatihan para penggunakurikulum
terutama guru, kepala sekolah dan pengawas. Evaluasi persiapan lapangan berkenaan
pula dengan kesiapan administrasi sekolah untuk melaksanakan kurikulum. Evaluasi
terhadap implementasi kurikulum ditujukan untuk mengkaji rancangan yang dibuat
oleh satuan pendidikan, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan kegiatan
pembelajaran. Pengkajian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana proses pelaksanaan
kurikulum mampu mencapai kompetensi peserta didik yang diharapkan. Termasuk
dalam evaluasi ini adalah kajian tentang seberapa jauh pedoman implementasi
kurikulum memfasilitasi pengelolaan kurikulum secara optimal di lapangan.
Evaluasi untuk fokus 1 dan 2 bersifat
reflektif yang ditujukan untuk mengkaji kesahihan isi, keberterimaan,
keterlaksanaan, dan legalitas melalui diskusi tim pengembang kurikulum dan uji
publik secara nasional. Sedangkan fokus 3 merupakan evaluasi formatif terhadap
implementasi kurikulum secara terbatas dan evaluasi sumatif yang merupakan
penilaian menyeluruh terhadap pelaksanaan kurikulum baru secara nasional
setelah implementasi kurikulum berjalan selama 5 (lima) tahun.
B. Aspek Evaluasi Implementasi
Aspek evaluasi kurikulum mencakup:
1. Evaluasi reflektif dilakukan dalam suatu
proses diskusi intensif dalam kelompok
pengembang kurikulum (tim pengarah dan tim
teknis) dan tim nara sumber secara
internal. Evaluasi reflektif tersebut
dilaksanakan melalui diskusi mengenai landasan
filosofi, teoritik, dan model yang digunakan
dalam pengembangan kurikulum. Landasan filosofi yang digunakan adalah pemikiran
yang bersifat eklektik yang berakar dari filosofi perenialisme, esensialisme,
progresivisme, rekonstruksi sosial, dan humanism dinyatakan sebagai landasan
filosofi yang dipilih sebagai landasan dan kerangka pengembangan kurikulum.
Dengan pandangan filosofis yang bersifat eklektik tersebut kurikulum
dikembangkan dengan tetap berakar pada nilai dan moral Pancasila untuk mewarisi
keunggulan bangsa, menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan
harkat dan martabat manusia dan bangsa, mengembangkan potensi, bakat, dan minat
peserta didik, dan memberikan kontribusi pada upaya pembangunan masyarakat,
bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan kehidupan abad ke 21.
Desain kurikulum mengalami perubahan.
Perubahan ini diyakini lebih memperkuat
konsep kurikulum yang berbasis kompetensi,
dan memperkuat organisasi vertikal (antartingkat satuan pendidikan) dan
horizontal (antarmuatan atau mata pelajaran) kurikulum.
Keterkaitan konten kurikulum secara
horizontal dan vertikal dilakukan melalui
Kompetensi Inti (KI). Untuk memastikan bahwa
disain kurikulum ini mampu menjawab berbagai tantangan abad ke 21, diperlukan
evaluasi konseptual dilihat dari koherensi ide dengan kenyataan. Review dan
revisi terhadap Kompetensi Dasar (KD) yang menjadi konten/kompetensi kurikulum
dilakukan segera setelah KD selesai dikembangkan dan umpan balik untuk revisi
segera diberikan. Evaluasi terhadap kesesuaian konten dengan tahap perkembangan
psikologi anak dilakukan oleh para ahli psikologi anak dan psikologi pendidikan
terutama untuk konten kurikulum SD.
Perumusan ulang dan penyederhanaan KDSD yang
telah dikembangkan tim dilakukan untuk memberikan kepastian mengenai kesuaian
antar materi kurikulum dengan kemampuan kognitif, sosial, dan afektif peserta
didik SD. Di SMP dan SMA/SMK yang peserta didiknya telah memasuki tahap
kemampuan berpikir formal, evaluasi terhadap konten kurikulum dilakukan oleh
para ahli dalam bidang materi pelajaran. Evaluasi menghasilkan berbagai
penyesuaian KD terhadap KI dan keterkaitan antara satu KD dengan KD lainnya.
Hasil dari evaluasi ini memberikan keyakinan akan organisasi horizontal dan
tata urutan konten kurikulum. Evaluasi terhadap kesinambungan konten antara
satu kelas (tahun) dengan kelas lainnya dilakukan secara terbuka. Hasil
evaluasi menjadi dasar untuk perubahan beberapa KD yang dianggap terlalu tinggi
atau terlalu rendah dibandingkan dengan kelas sebelumnya. Pelaksanaan evaluasi
sangat intensif dan dilakukan secara internal dalam pertemuan antartim
pengembang. Evaluasi keterkaitan antara KDSD
dengan KDSMP dan KDSMP dengan KDSMA
dilakukan dengan menempatkan KDSD sebagai
dasar untuk mengembangkan KDSMP dan KDSMPsebagai dasar untuk mengembangkan
KDSMA.
Evaluasi kesesuaian, dilakukan secara terbuka
dalam proses pengembangan kurikulum. Evaluasi oleh tim eksternal dilakukan
dengan mengundang para pakar dari 12 perguruan tinggi yang memiliki Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Temuan dari tim eksternal langsung
dikomunikasikan kepada tim teknis pengembang. Masukan dari tim eksternal merevisi
berbagai KD yang telah dirumuskan dan hasil rumusan tersebut dianggap final.
2. Evaluasi dokumen kurikulum mencakup
kegiatan penilaian terhadap:
a. dokumen kurikulum setiap satuan pendidikan
atau program pendidikan (kerangka dasar dan struktur kurikulum);
b.
dokumen kurikulum setiap mata pelajaran (silabus);
c.
pedoman implementasi kurikulum (pedoman penyusunan dan pengelolaan KTSP,
pedoman umum pembelajaran, pedoman pengembangan muatan lokal, dan pedoman
kegiatan ekstrakurikuler);
d. buku teks pelajaran;
e. buku panduan guru; dan
f. dokumen kurikulum lainnya.
Evaluasi dilakukan untuk mengkaji
ketersediaan, keterpahaman, dan kemanfaata dari
dokumen tersebut dilihat dari sisi/kelompok
pengguna.
3. Evaluasi implementasi kurikulum dilakukan
untuk mengkaji keterlaksanaan dan
dampak dari penerapan kurikulum pada tingkat
nasional, daerah, dan satuan pendidikan. Pada tingkat nasional mencakup
penilaian implementasi kurikulum secara nasional. Pada tingkat daerah penilaian
implementasi kurikulum mencakup kajian pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan
muatan lokal oleh pemerintah daerah. Sedangkan pada tingkat satuan pendidikan
evaluasi dilakukan pada tingkat satuan pendidikan.
Evaluasi implementasi kurikulum pada tingkat
nasional mencakup kajian kebijakan
dalam penyiapan dan distribusi dokumen,
penyiapan dan peningkatan kemampuan
sumber daya yang diperlukan, dan pelaksanaan
kurikulum, serta dampak kebijakan
terhadap pengelolaan kurikulum pada tingkat
daerah dan tingkat satuan pendidikan.
Evaluasi implementasi kurikulum pada tingkat
daerah mencakup kajian kebijakan dalam penyiapan dan distribusi dokumen muatan
lokal, penyiapan dan peningkatan
kemampuan
sumber daya yang diperlukan, dan pelaksanaan kurikulum muatan local serta
keterlaksanaannya pada tingkat satuan pendidikan. Evaluasi implementasi
kurikulum pada tingkat satuan pendidikan mencakup kajian penyusunan dan
pengelolaan KTSP, penyiapan dan peningkatan kemampuan pendidik dan tenaga
kependidikan yang diperlukan, dan pelaksanaan pembelajaran secara umum serta
muatan lokal, dan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.
4. Evaluasi hasil implementasi kurikulum
merupakan evaluasi ketercapaian standar
kompetensi lulusan pada setiap peserta didik
pada satuan pendidikan. Capaian standar kompetensi lulusan setiap peserta didik
dikaji melalui:
a. hasil penilaian individual yang bersifat
otentik;
b. hasil ujian sekolah; dan
c. hasil ujian yang bersifat nasional.
V.
Studi Kasus
Pada kurikulum sebelumnya(KTSP)
Dalam proses pembelajaran
yang kita ketahui bersama bahwa syarat dalam menjalankan proses belajar
mengajar harus disertai dengan perencanaan tertulis atau biasa disebut
kurikulum, dan dalam makalah ini kami akan mencoba untuk membahas mengenai
permasalahan yang terjadi pada evaluasi kurikulum dengan membandingkan KBK (
kurikulum berbasis kompetensi) dan KTSP ( kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).
Sebelum masuk ke studi kasus yang kelompok kami ambil ada beberapa persamaan
dan perbedaan dari kedua kurikulum tersebut yaitu:
1. Persamaan KBK dan KTSP
adalah:
A. Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang bertujuan untuk menciptakan tamatan yang
kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum
ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang
membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter
nasional.
B. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan
di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat
satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan,
kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada
suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar
kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran,
indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.
2. Perbedaan KBK dan KTSP
adalah:
A. Kurikulum Berbasis
Kompetensi (Depdiknas 2002) memiliki karakteristik yaitu:
a) Pencapaian
kompetensi siswa (individual/klasikal)
b) Berorientasi
pada hasil belajar dan keberagaman.
c) Penyampaian
pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode bervariasi.
d) Sumber
belajar guru dan sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif
e) Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar (penguasaan atau pencapaian suatu
kompetensi)
f) Menggunakan
sistem sentralisasi penuh dari pusat.
B. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan yaitu:
a) Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
b) Mendorong
para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin
meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
c) KTSP
sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan
mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
d) KTSP
akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang
lebih 20%.
e) KTSP
memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengam kebutuhan.
Memang dilihat dari
perbedaan dan persamaan kedua kurikulum tersebut, KTSP jauh lebih memahami
siswa daripada KBK yang sedikit agak memberatkan siswa dilihat dari beban belajar
siswa. Tapi pada kenyataan KTSP pun masih dirasakan kekurangannya, diantaranya
adalah dalam hal struktur kurikulum, baik di tingkat SD/MI, SMP/MTs, atau di
tingkat SMA/MA. Yang perubahan strukturnya dirasakan banyak adalah di tingkat
SMA/MA. Sementara sosialisasi dan panduan KTSP belum merata. Apalagi untuk
Standar Isi (SK dan KD) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk Madrasah
Aliyah sulit didapat, entah apakah memang DEPAG RI belum mengeluarkan standar
isi tersebut atau sosialisasinya yang belum merata. Keadaan seperti ini
membingungkan sekolah dan guru-guru, sebenarnya mata pelajaran apa saja yang
harus dipelajari anak dalam KTSP. Di satu sisi sekolah dituntut untuk menyusun
dan melaksanakan KTSP, di sisi lain sosialisasi kurikulum baru ini belum merata
dan maksimal, selain itu perangkat untuk menyusun KTSP belum semuanya tersedia,
dan belum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Banyak kasus dibeberapa sekolah,
ada beberapa mata pelajaran yang diajarkan tetapi ketika UAS tidak diujikan,
begitu juga sebaliknya. Selain itu format buku raport yang berubah-ubah, hal
ini tentu membuat semakin bingung pihak sekolah dan guru-guru, apa sebenarnya
yang diinginkan pemerintah dengan KTSP ini.
Namun jika dibandingkan dengan kurikulum
sekarang yaitu kurikulum 2013, sebenarnya kurikulum 2013 lebih unggul dari
kurikulum KTSP. Hanya saja pelaku pendidikan ataupun SDM nya yaitu para guru-guru kurang menguasai
konsep dan cara penilaian siswa berdasarkan kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 pada dasarnya lebih menjurus kepada
cara belajar siswa aktif yang mana guru hanya bertugas sebagai fasilitator dan
mediator antara para siswa dengan sikap atau perilaku siswa menjadi point utama
penilaian.
Jika saja para guru-guru diberikan pelatihan
yang memadai, sekolah-sekolah pun fasilitasnya dilengkapi, kurikulum 2013 pasti
akan lebih baik dan dapat mewujudkan tujua pendidikan itu sendiri. Setidaknya,
jika dilakukan revisi dan evaluasi berlanjut kurikulum itu tidak perlu
dirubah-rubah setiap jangka waktu tertentu karena cukup disempurnakan saja dari
masa ke masa.
BAB III
PENUTUP
I.
Kesimpulan
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa
kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator
kinerja yang di evaluasi adalah efektifitas, relevansi, evisiensi, dan
kelaiakan ( feasibillty ) program.
Tujuan evaluasi kurikulum adalah untuk
keperluan : perbaikan program, pertanggung jawaban kepada berbagai pihak, dan
penentuan tindak lanjut hasil pengembangan.
Berkenaan dengan evaluasi, pada dasarnya
kurikulum yang telah dibuat semuanya telah benar dan bagus untuk diterapkan,
karena semua kurikulum bertujuan untuk mewujudkan tujaun pendidikan. Hanya saja
dalam menerapkan suatu kurikulum tidak cukup hanya dengan sistem yang bagus
saja, pemerataan dan penyesuaian kurikulu, terhadap seluruh siswa di Indonesia
juga harus diperhatikan, dmeikian juga dengan para guru-gurunya. Jika ingin
menerapkan sebuah sistem yang bagus berarti kit aharus melengkapinya dengan
sarana dan prasarana yang bagus pula. Itulah gunanya sebuah sistem evaluasi
untuk mengukur sejauh mana kerberhasilan program yang dibuat dan mengetahui
kelebihan dan kekurangan sistem yang dibuat, sehingga dari data tersebut
kurikulum yang telah ditetetapkan itu bisa disempurnakan lagi bukan
diganti-ganti.
II.
Sumber Referensi:
file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND.../Evaluasi_Kurikulum.pdf
Hasan, P. D. (2008). Evaluasi
Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Hermawan, A. H. (2009). Kurikulum dan
Pebelajaran. Bandung: Jurusan kurtekpen.
Komentar
Posting Komentar
komentarlah dengan sopan dan bijak, please using your true name