Makalah "Evaluasi Kurikulum"

BAB I
Pendahuluan
I.Latar Belakang
Perkembangan pendidikan akan seiring dengan dinamika masyarakatnya, karena ciri masyarakat selalu berkembang. Ada kelompok masyarakat yang berkembang sangat cepat, tetapi ada pula yang lambat. Hal ini karena pengaruh dan perkembangan teknologi, komunikasi dan telekomunikasi. Dalam kondisi seperti ini perubahan-perubahan di masyarakat terjadi pada semua aspek kehidupan. Efek perubahan di masyarakat akan berimbas pada setiap individu warga masyarakat, pengetahuan, kecakapan, sikap, kebiasaan bahkan pola-pola kehidupan. Penetapan kurikulum yang dipandang sepihak dan terus berganti-ganti mengakibatkan sistem pendidikan Indonesia menjadi tidak konsisten. Perubahan-perubahan yang dipandang akan memajukan pendidikan Indonesia lewat berubahnya kurikulum pendidikan namun kenyataannya tidak pernah sesuai. Sistem yang dibuat telah bagus namun sistem yang dibuat tidak disertai dengan kecakapan sumberdaya manusia ataupun pelaku pendidikan dan juga fasilitas atau sarana prasarananya.
II.                 Tujuan.
1.                  Perbaikan program
2.                  Pertanggungjawaban kepada berbagai pihak
3.                  Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan.

III.              Rumusan Masalah
1.                  Pengertian,fungsi,dan dimensi evaluasi kurikulum
2.                  Prosedur evaluasi kurikulum
3.                  Desain/model evaluasi kurikulum
4.                  Komponen Evaluasi Kurikulum
5.                  Studi Kasus
BAB II
PEMBAHASAN
I.Pengertian Evaluasi Kurikulum
Evaluasi  kurikulum  merupakan  salah  satu  komponen  kurikulum  yang  perlu dikuasai  oleh guru sebagai pelaksana kurikulum. Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan, mengevaluasi keberhasilan sebuah pendidikan berarti juga mengevaluasi kurikulumnya. Dengan demikian evaluasi kurikulum adalah bagian dari evaluasi pendidikan yang memusatkan perhatiannya pada program-program untuk peserta didik, sedangkan evaluasi merupakan bagian penting dalam proses pengembangan kurikulum, baik dalam pembuatan kurikulum baru, memperbaiki kurikulum yang ada atau menyempurnakannya.  Evaluasi kurikulum juga merupakan serangkaian tindakan sistematis dalam mengumpulkan informasi, pemberian pertimbangan dan keputusan mengenai nilai dan makna kurikulum. Pertimbangan dan keputusan mengenai nilai berkenaan dengan kejelasan ide,desain,implementasi,dan hasil kurikulum. Pertimbangan dan keputusan mengenai arti berkenaan dengan dampak kurikulum terhadap masyarakat (dampak yang dimaknai sebagai sesuatu yang positif).
Fungsi Evaluasi Kurikulum
1.                  Evaluasi formatif è dilaksanakan apabila kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu dari kurikulum yang sedang dikembangkan.
2.                  Evaluasi sumatifè dilaksanakan apabila kurikulum telah dianggap selesai pengembangannya(evaluasi terhadap hasil kurikulum)



Dimensi Evaluasi Kurikulum
Dimensi evaluasi kurikulum mencakup dimensi program (tujuan,isi kurikulum,dan pedoman kurikulum) dan dimensi pelaksanaan(input,proses,output,dan dampak).
1.      Dimensi Program
a.       Tujuan (institusional, kurikuler, instruksional) yang terdiri dari : Lingkup abilitas/kompetensi, kedalaman/keluasan tujuan, kesinambungan antar tujuan, relevansi antar tujuan, rumusan kalimat.
b.      Isi Kurikulum (Struktur, Komposisi, Jumlah mata pelajaran, alokasi waktu) yang terdiri dari : Kesesuaian dengan tujuan, scope dan sequence, sifat isi,  esensi, kesinambungan, organisasi, keseimbangan, dan kegunaan.
c.       Pedoman Pelaksanaan yang terdiri dari : Proses belajar-mengajar, sistem penilaian, administrasi dan supervisi, dan sumber belajar.

2.      Dimensi Pelaksanaan
a)      Komponen Masukan
·         Masukan mentah (input peserta didik)
Komponen- komponen yang ada didalam masukan mentah ini yaitu :  Jumlah peserta didik, minat dan motivasi, kecakapan sebelumnya, dan bakat/potensi.
·         Masukan Alat yang terdiri dari : Bahan pelajaran/pelatihan, alat-alat pembelajaran, media dan sumber belajar, pengajar/pelatih (jumlah dan kualitasnya), Sistem administrasi, dan prasarana pendidikan.
·         Masukan Lingkungan yang terdiri dari : lingkungan social, lingkungan budaya, lingkungan geografis, dan lingkungan religius.
b)      Komponen Proses
Interaksi unsur-unsur masukan untuk mencapai tujuan :
·         Peserta – Peserta
·         Peserta – Pengajar/pelatih
·         Peserta – Lingkungan
·         Pengajar – Pengajar
c)      Komponen Keluaran
Komponen keluaran ini nantinya akan menghasilkan suatu perubahan tingkah laku (kompetensi) setelah mengalami proses : pengetahuan, sikap/nilai, dan keterampilan.
d)     Komponen Dampak
Dampak yang akan dirasakan oleh peserta didik di masyarakat /tempat kerja yaitu : Kemandirian, kemampuan intelektual, kemampuan social,moral, etos kerja, dsb.

II.                 Prosedur Evaluasi Kurikulum
Prosedur adalah langkah-langkah teratur dan tertib yang harus ditempuh sesorang evaluator pada waktu melakukan evaluasi kurikulum. Langkah-langkah tersebut merupakan tindakan yang harus dilakukan evaluator sejak dari awal sampai akhir suatu kegiatan evaluasi. Prosedur yang dikemukakan disini adalah hasil revisi dari prosedur, model, PSP yang dikemukakan Storeange dan Helm (1992).

1.  Kajian terhadap evaluan
            Langkah pertama yang harus dilakukan evaluator terhadap kurikulum atau bentuk kurikulum yang menjadi evaluannya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman terhadap karakterisitk kurikulum. Evaluator harus mempelajari secara mendalam latar belakang kelahiran suatu kurikulum, landan filsofi fan teoritis kurikulum tersebut, ide kurikulum, model kurikulum yang digunakan untuk dokumen kurikulum, proses pengembangan dokumen kurikulum, proses impelemtasi kurikulum, dan evaluasi hasil belajar.
2. Pengembangan proposal
            Berdasarkan kajian yang dilakukan pada langkah pertama maka evaluator kemudian mengembangkan proposalnya. Untuk itu maka evaluator memutuskan pendekatan dan jenis evaluasi yang akan dilakukan. Evaluator dapat menentukan apakah yang akan digunakannya adalah evaluasi kuantitatif ataukah evaluasi kualitatif. Tentu saja berbagai faktor pribadinya seeprti pendidikan dan pandangan keilmuannya akan sangat menentukan pendekatan metodologi yang akan digunakan.
3. Pertemuan atau diskusi proposal dengan pengguna jasa evaluasi
Pertemuan atau diskusi proposal dengan pengguna jasa evaluasi merupakan langkah penting dan menentukan. Hasil diskusi dengan pengguna jasa akan menentukan apakah proposal yang diajukan akan dapat ditindak lanjuti atau tidak. Jika evaluator berhasil meyakinkan calon pengguna jasa evaluasi maka proposal yang diajukan mungkin akan disetujui dan pekerjaan evaluasi akan dapat dilaksanakan. Artinya, tidak ada pekerjaan evaluasi yang dilakukan berdasarkan proposal tersebut
4. Revisi Proposal
            Revisi proposal adalah tindak lanjut dari hasil pertemuan antara pengguna jas evaluasi dengan evaluator. Apabila dalam pertemuan dan pembicaraan tersebut berbagai kompenen harus direvisi maka adalah kewajiban evaluator untuk melakukan revisi tersebut. Hasil revisi harus diperlihatkan kembali kepada pengguna jasa evaluasi dan disetujui. Jika dari hasil diskusi pada pertemuan itu tidak ada hal yang perlu direvisi maka langkah revisi ini dengan sendirinya tidak diperlukan.
5. Rekruitmen personalia
            Rekruitmen personalia untuk pekerjaan evaluasi mungkin 8saja dilakukan ketika proposal disusun. Jika prosedur itu yang ditempuh maka rekruitmen dianggap sudah terjadi. Dalam hal demikian maka pada proposal jumlah orang, nama serta kualifikasi harus dicantumkan. Pencantuman itu akan memberikan nilai lebih pada proposal.
6. Pengurusan persyaratan administrasi
Setiap kegiatan yang berkenaan dengan evaluasi kurikulum memrlukan berbagai formalitas administrasi. Evaluator harus mendapatkan persetjuan dari pengguna kurikulum, pimpinan sekolah atau atasannya, dan mungkin juga dari pejabat yang terkait dengan masalah keamanan sosial politik. Untuk itu diperlukan berbagai surat seperti surat izin melakukan evaluasi, surat permohonan kesediaan menjadi responden, surat identitas anggota t, dan sebagainya. Keberadaan surat ini sangan penting dan sangat mutlak diperlukan.
7. Pengorganisasian pelaksanaan
            Pengorganisasian pelaksanaan adalah suatu kegiatan manajemenyang tingkat kerumitannya ditentuakan oleh ruang lingkup pekerjaan evaluasi dan jumlah evaluator yang terlibat. Semakin luas wilayah yang harus dievaluasi dan semakin banyak evaluator yang harus dilibatkan maka semakin rumit pula pekerjaan management yang harus dilakukan jika evaluasi itu hanya dilakukan oleh seorang maka management tidak akan serumit jika evaluator terdiri dari sebuah tim.
8. Analisis data
            Pekerjaan analisis data tentu saja merupakan tindak lanjut setelah proses pengumpuilan data evaluasi berhasil dilakukan. Ketika model yang digunakan adalah model kuantitatif dan dengan demikian data utama evaluasiadalah data kuantitatif. Proses dan tekhnik pengolahan data yang diakui dalam model kuatitatif harus dilaksanakan.
9. Penulisan pelaporan
            Penulisan laporan sebagaimana halnya dengan analisis data, penulisan laporan harus dilakukan oleh evaluator dan tim evaluator. Format laporn harus disesuaikan dengan kesepakatan yang dilakukan pada waktu awal.
10. Pembahasan Laporan dengan pemakai jasa
            Pembahasan ini diperlukan untuk melihat kelengkapan laporan. Dalam pembahasan ini jika pengguna jasa memerlukan tambahan informasi yang memang tercantum dalam kontrak maka adalah kewajiban evaluator untuk melengkapi laporan tersebut.
11. Penulisan laporan akhir
            Penulisan Laporan akhir adalah sebagai hasil dari revisi yang harus dilakukan evaluator ketika terjadi pembahasan laporan dengan pengguna jasa.


III.              Model Evaluasi Kurikulum
Penentuan  tindak  lanjut  hasil  pengembangan.  Tindak  lanjut  hasil pengembangan  kurikulum  dapat  berbentuk  jawaban    atas  dua kemungkinan pertanyaan :
Pertama,  apakah  kurikulum  baru  tersebut  akan  atau  tidak  akan  disebar luaskan ke dalam sistem yang ada ?  Kedua, dalam  kondisi  yang  bagaimana  dan  dengan  cara  yang  bagaimana  pula  kurikulum  baru  tersebut  akan  disebar  luaskan  ke  dalam  sistem  yang  ada ?  Konsep model evaluasi meliputi:
a.       Measurement  Model
menitik  beratkan  kegiatan  pengukuran  prilaku  siswa  untuk  mengungkapkan  perbedaan  individual/kelompok.  Obyeknya adalah hasil belajar siswa terutama aspek kognitif.  Fungsinya  untuk:  seleksi,  bimbingan,  perbandingan  efektivitas  program.    Cara    yang    digunakan    adalah;    membandingkan  kedudukan siswa dalam kelompok, membandingkan hasil belajar  antar  kelompok,  kuantitatif  dengan  tes  tertulis  terutama  tes  objektif.
b. Congruence
Model ini menekankan pada pemeriksaan kesesuaian tujuan dan hasil belajar. Fungsinya untuk penyempurnaan bimbingan siswa.  Obyeknya  hasil  belajar  siswa  kognitif,  psikomotor  dan  afektif.  Caranya  menggunakan  pre  dan  post  asessment,  analisis  bagian demi  bagian,  kuantitatif  dengan  tes  tertulis  maupun  jenis  yang  lain
c. Illumination
Model    illuminatif    merupakan    studi    pelaksanaan    program  ,pengaruh lingkungan, pengaruh program terhadap hasil belajar.  Fungsinys untuk penyempurnaan program.  obyeknya  latar  belakang  program,  proses  pelaksanaan,  hasil  belajar,      kesulitan      yang      dialami.      Caranya      melalui  orientasi,pengamatan yang terarah analisis sebab akibat
d. Model Educational system 
Model ini untuk membandingkan antara performance dan kriteria  untuk       setiap       komponen       program.Fungsinya       untuk penyempurnaan program  Obyeknya   input,   proses,   out   put.caranya   membandingkan  performance dengan  kriteria intern dan kriteria ekstern, kualitatif  dan kuantitatif dengan test dan teknik lain Model yang disarankan  Untuk    memperoleh    gambaran    yang    menyeluruh    tentang  kurikulum yang sedang dikembangkan, model educational system  evaluation,  tampaknya  merupakan  model  model  yang  paling  tepat.   Kelemahan   masing-masing   model   yang   lain   dapat  ditanggulangi oleh model yang keempat ini.
IV.              Komponen Evaluasi Kurikulum
A. Fokus Evaluasi
Evaluasi Kurikulum berfokus pada empat dimensi kurikulum yaitu ide, dokumen,
implementasi, dan hasil. Evaluasi terhadap dua dimensi kurikulum yaitu terhadap ide
dan desain telah dilakukan selama proses pengembangan keduanya.
Fokus dari pedoman ini adalah pada implementasi kurikulum. Implementasi diartikan
sebagai kegiatan merealisasikan ide dan rancangan kurikulum dalam proses
pendidikan dan pembelajaran. Implementasi terdiri atas dua fase yaitu implementasi
awal dan implementasi penuh. Atas dasar pengertian implementasi tersebut maka
fokus dari pedoman ini adalah evaluasi terhadap:
1. pengadaan dokumen kurikulum dan distribusi ke pengguna .    (fokus 1);
2. kegiatan persiapan lapangan untuk melaksanakan kurikulum.   (fokus 2); dan
3. implementasi kurikulum secara terbatas dan menyeluruh .         (fokus 3).
Fokus pada pengadaan dokumen kurikulum meliputi ketersediaan dokumen untuk
digunakan oleh sekolah dan guru yang akan mengimplementasikan Kurikulum 2013
pada tahun 2013-2014,2014-2015, dan 2015-2016.


Evaluasi terhadap ketersediaan
diarahkan pada adanya dokumen kurikulum, buku panduan guru dan buku teks pelajaran untuk peserta didik, serta pedoman lain sebelum tahun pendidikan baru
 dimulai.Evaluasi terhadap persiapan lapangan berkenaan dengan pelatihan para penggunakurikulum terutama guru, kepala sekolah dan pengawas. Evaluasi persiapan lapangan berkenaan pula dengan kesiapan administrasi sekolah untuk melaksanakan kurikulum. Evaluasi terhadap implementasi kurikulum ditujukan untuk mengkaji rancangan yang dibuat oleh satuan pendidikan, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), dan kegiatan pembelajaran. Pengkajian ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana proses pelaksanaan kurikulum mampu mencapai kompetensi peserta didik yang diharapkan. Termasuk dalam evaluasi ini adalah kajian tentang seberapa jauh pedoman implementasi kurikulum memfasilitasi pengelolaan kurikulum secara optimal di lapangan.
Evaluasi untuk fokus 1 dan 2 bersifat reflektif yang ditujukan untuk mengkaji kesahihan isi, keberterimaan, keterlaksanaan, dan legalitas melalui diskusi tim pengembang kurikulum dan uji publik secara nasional. Sedangkan fokus 3 merupakan evaluasi formatif terhadap implementasi kurikulum secara terbatas dan evaluasi sumatif yang merupakan penilaian menyeluruh terhadap pelaksanaan kurikulum baru secara nasional setelah implementasi kurikulum berjalan selama 5 (lima) tahun.

B. Aspek Evaluasi Implementasi
Aspek evaluasi kurikulum mencakup:
1. Evaluasi reflektif dilakukan dalam suatu proses diskusi intensif dalam kelompok
pengembang kurikulum (tim pengarah dan tim teknis) dan tim nara sumber secara
internal. Evaluasi reflektif tersebut dilaksanakan melalui diskusi mengenai landasan
filosofi, teoritik, dan model yang digunakan dalam pengembangan kurikulum. Landasan filosofi yang digunakan adalah pemikiran yang bersifat eklektik yang berakar dari filosofi perenialisme, esensialisme, progresivisme, rekonstruksi sosial, dan humanism dinyatakan sebagai landasan filosofi yang dipilih sebagai landasan dan kerangka pengembangan kurikulum. Dengan pandangan filosofis yang bersifat eklektik tersebut kurikulum dikembangkan dengan tetap berakar pada nilai dan moral Pancasila untuk mewarisi keunggulan bangsa, menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia dan bangsa, mengembangkan potensi, bakat, dan minat peserta didik, dan memberikan kontribusi pada upaya pembangunan masyarakat, bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan kehidupan abad ke 21.
Desain kurikulum mengalami perubahan. Perubahan ini diyakini lebih memperkuat
konsep kurikulum yang berbasis kompetensi, dan memperkuat organisasi vertikal (antartingkat satuan pendidikan) dan horizontal (antarmuatan atau mata pelajaran) kurikulum.
Keterkaitan konten kurikulum secara horizontal dan vertikal dilakukan melalui
Kompetensi Inti (KI). Untuk memastikan bahwa disain kurikulum ini mampu menjawab berbagai tantangan abad ke 21, diperlukan evaluasi konseptual dilihat dari koherensi ide dengan kenyataan. Review dan revisi terhadap Kompetensi Dasar (KD) yang menjadi konten/kompetensi kurikulum dilakukan segera setelah KD selesai dikembangkan dan umpan balik untuk revisi segera diberikan. Evaluasi terhadap kesesuaian konten dengan tahap perkembangan psikologi anak dilakukan oleh para ahli psikologi anak dan psikologi pendidikan terutama untuk konten kurikulum SD.
Perumusan ulang dan penyederhanaan KDSD yang telah dikembangkan tim dilakukan untuk memberikan kepastian mengenai kesuaian antar materi kurikulum dengan kemampuan kognitif, sosial, dan afektif peserta didik SD. Di SMP dan SMA/SMK yang peserta didiknya telah memasuki tahap kemampuan berpikir formal, evaluasi terhadap konten kurikulum dilakukan oleh para ahli dalam bidang materi pelajaran. Evaluasi menghasilkan berbagai penyesuaian KD terhadap KI dan keterkaitan antara satu KD dengan KD lainnya. Hasil dari evaluasi ini memberikan keyakinan akan organisasi horizontal dan tata urutan konten kurikulum. Evaluasi terhadap kesinambungan konten antara satu kelas (tahun) dengan kelas lainnya dilakukan secara terbuka. Hasil evaluasi menjadi dasar untuk perubahan beberapa KD yang dianggap terlalu tinggi atau terlalu rendah dibandingkan dengan kelas sebelumnya. Pelaksanaan evaluasi sangat intensif dan dilakukan secara internal dalam pertemuan antartim pengembang. Evaluasi keterkaitan antara KDSD
dengan KDSMP dan KDSMP dengan KDSMA
dilakukan dengan menempatkan KDSD sebagai dasar untuk mengembangkan KDSMP dan KDSMPsebagai dasar untuk mengembangkan KDSMA.

Evaluasi kesesuaian, dilakukan secara terbuka dalam proses pengembangan kurikulum. Evaluasi oleh tim eksternal dilakukan dengan mengundang para pakar dari 12 perguruan tinggi yang memiliki Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Temuan dari tim eksternal langsung dikomunikasikan kepada tim teknis pengembang. Masukan dari tim eksternal merevisi berbagai KD yang telah dirumuskan dan hasil rumusan tersebut dianggap final.

2. Evaluasi dokumen kurikulum mencakup kegiatan penilaian terhadap:
a. dokumen kurikulum setiap satuan pendidikan atau program pendidikan (kerangka dasar dan struktur kurikulum);
 b. dokumen kurikulum setiap mata pelajaran (silabus);
 c. pedoman implementasi kurikulum (pedoman penyusunan dan pengelolaan KTSP, pedoman umum pembelajaran, pedoman pengembangan muatan lokal, dan pedoman kegiatan ekstrakurikuler);
d. buku teks pelajaran;
e. buku panduan guru; dan
f. dokumen kurikulum lainnya.

Evaluasi dilakukan untuk mengkaji ketersediaan, keterpahaman, dan kemanfaata dari
dokumen tersebut dilihat dari sisi/kelompok pengguna.



3. Evaluasi implementasi kurikulum dilakukan untuk mengkaji keterlaksanaan dan
dampak dari penerapan kurikulum pada tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan. Pada tingkat nasional mencakup penilaian implementasi kurikulum secara nasional. Pada tingkat daerah penilaian implementasi kurikulum mencakup kajian pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan muatan lokal oleh pemerintah daerah. Sedangkan pada tingkat satuan pendidikan evaluasi dilakukan pada tingkat satuan pendidikan.
Evaluasi implementasi kurikulum pada tingkat nasional mencakup kajian kebijakan
dalam penyiapan dan distribusi dokumen, penyiapan dan peningkatan kemampuan
sumber daya yang diperlukan, dan pelaksanaan kurikulum, serta dampak kebijakan
terhadap pengelolaan kurikulum pada tingkat daerah dan tingkat satuan pendidikan.
Evaluasi implementasi kurikulum pada tingkat daerah mencakup kajian kebijakan dalam penyiapan dan distribusi dokumen muatan lokal, penyiapan dan peningkatan
 kemampuan sumber daya yang diperlukan, dan pelaksanaan kurikulum muatan local serta keterlaksanaannya pada tingkat satuan pendidikan. Evaluasi implementasi kurikulum pada tingkat satuan pendidikan mencakup kajian penyusunan dan pengelolaan KTSP, penyiapan dan peningkatan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan, dan pelaksanaan pembelajaran secara umum serta muatan lokal, dan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.

4. Evaluasi hasil implementasi kurikulum merupakan evaluasi ketercapaian standar
kompetensi lulusan pada setiap peserta didik pada satuan pendidikan. Capaian standar kompetensi lulusan setiap peserta didik dikaji melalui:
a. hasil penilaian individual yang bersifat otentik;
b. hasil ujian sekolah; dan
c. hasil ujian yang bersifat nasional.




V.                Studi Kasus
Pada kurikulum sebelumnya(KTSP)
Dalam proses pembelajaran yang kita ketahui bersama bahwa syarat dalam menjalankan proses belajar mengajar harus disertai dengan perencanaan tertulis atau biasa disebut kurikulum, dan dalam makalah ini kami akan mencoba untuk membahas mengenai permasalahan yang terjadi pada evaluasi kurikulum dengan membandingkan KBK ( kurikulum berbasis kompetensi) dan KTSP ( kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan). Sebelum masuk ke studi kasus yang kelompok kami ambil ada beberapa persamaan dan perbedaan dari kedua kurikulum tersebut yaitu:

1. Persamaan KBK dan KTSP adalah:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang bertujuan untuk menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan, keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta membudayakan dan mewujudkan karakter nasional.

B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.

2. Perbedaan KBK dan KTSP adalah:
A. Kurikulum Berbasis Kompetensi (Depdiknas 2002) memiliki karakteristik yaitu:
a)      Pencapaian kompetensi siswa (individual/klasikal)
b)      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
c)      Penyampaian pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode bervariasi.
d)     Sumber belajar guru dan sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif
e)      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar (penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi)
f)       Menggunakan sistem sentralisasi penuh dari pusat.
B. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yaitu:
a)      Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.
b)      Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
c)      KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
d)     KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
e)      KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengam kebutuhan.
Memang dilihat dari perbedaan dan persamaan kedua kurikulum tersebut, KTSP jauh lebih memahami siswa daripada KBK yang sedikit agak memberatkan siswa dilihat dari beban belajar siswa. Tapi pada kenyataan KTSP pun masih dirasakan kekurangannya, diantaranya adalah dalam hal struktur kurikulum, baik di tingkat SD/MI, SMP/MTs, atau di tingkat SMA/MA. Yang perubahan strukturnya dirasakan banyak adalah di tingkat SMA/MA. Sementara sosialisasi dan panduan KTSP belum merata. Apalagi untuk Standar Isi (SK dan KD) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk Madrasah Aliyah sulit didapat, entah apakah memang DEPAG RI belum mengeluarkan standar isi tersebut atau sosialisasinya yang belum merata. Keadaan seperti ini membingungkan sekolah dan guru-guru, sebenarnya mata pelajaran apa saja yang harus dipelajari anak dalam KTSP. Di satu sisi sekolah dituntut untuk menyusun dan melaksanakan KTSP, di sisi lain sosialisasi kurikulum baru ini belum merata dan maksimal, selain itu perangkat untuk menyusun KTSP belum semuanya tersedia, dan belum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Banyak kasus dibeberapa sekolah, ada beberapa mata pelajaran yang diajarkan tetapi ketika UAS tidak diujikan, begitu juga sebaliknya. Selain itu format buku raport yang berubah-ubah, hal ini tentu membuat semakin bingung pihak sekolah dan guru-guru, apa sebenarnya yang diinginkan pemerintah dengan KTSP ini.

Namun jika dibandingkan dengan kurikulum sekarang yaitu kurikulum 2013, sebenarnya kurikulum 2013 lebih unggul dari kurikulum KTSP. Hanya saja pelaku pendidikan ataupun  SDM nya yaitu para guru-guru kurang menguasai konsep dan cara penilaian siswa berdasarkan kurikulum 2013.
Kurikulum 2013 pada dasarnya lebih menjurus kepada cara belajar siswa aktif yang mana guru hanya bertugas sebagai fasilitator dan mediator antara para siswa dengan sikap atau perilaku siswa menjadi point utama penilaian.
Jika saja para guru-guru diberikan pelatihan yang memadai, sekolah-sekolah pun fasilitasnya dilengkapi, kurikulum 2013 pasti akan lebih baik dan dapat mewujudkan tujua pendidikan itu sendiri. Setidaknya, jika dilakukan revisi dan evaluasi berlanjut kurikulum itu tidak perlu dirubah-rubah setiap jangka waktu tertentu karena cukup disempurnakan saja dari masa ke masa.












BAB III
PENUTUP

I.                    Kesimpulan
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang di evaluasi adalah efektifitas, relevansi, evisiensi, dan kelaiakan ( feasibillty ) program.

Tujuan evaluasi kurikulum adalah untuk keperluan : perbaikan program, pertanggung jawaban kepada berbagai pihak, dan penentuan tindak lanjut hasil pengembangan. 

Berkenaan dengan evaluasi, pada dasarnya kurikulum yang telah dibuat semuanya telah benar dan bagus untuk diterapkan, karena semua kurikulum bertujuan untuk mewujudkan tujaun pendidikan. Hanya saja dalam menerapkan suatu kurikulum tidak cukup hanya dengan sistem yang bagus saja, pemerataan dan penyesuaian kurikulu, terhadap seluruh siswa di Indonesia juga harus diperhatikan, dmeikian juga dengan para guru-gurunya. Jika ingin menerapkan sebuah sistem yang bagus berarti kit aharus melengkapinya dengan sarana dan prasarana yang bagus pula. Itulah gunanya sebuah sistem evaluasi untuk mengukur sejauh mana kerberhasilan program yang dibuat dan mengetahui kelebihan dan kekurangan sistem yang dibuat, sehingga dari data tersebut kurikulum yang telah ditetetapkan itu bisa disempurnakan lagi bukan diganti-ganti.

II.                 Sumber Referensi:
file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND.../Evaluasi_Kurikulum.pdf
Hasan, P. D. (2008). Evaluasi Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Hermawan, A. H. (2009). Kurikulum dan Pebelajaran. Bandung: Jurusan kurtekpen.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis-Jenis Karangan dan Kerangka Karangan

Manfaat dan Dampak IPA dan teknologi terhadap kehidupan social

Peradaban,persamaan dan perbedaaannya dengan kebudayaan - Makalah ISBD